• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pelaku Rudapaksa Putri Kandung di Muna Diminta Dihukum Maksimal

21 Juli 2022

Transformasi Cita Citata ke Cita Rahayu Mengapa Jadi Sesat?

27 Desember 2025

Isu ‘Gubernur Bayangan’ di Sultra yang Dihembuskan Ruslan Buton Dinilai tak Berdasar

25 Desember 2025

Remaja Muna, Syeirah Putri Wakili Indonesia di I Am Model Search International 2026

25 Desember 2025

Imigrasi Tanjung Uban Beber Kinerja Positif Sepanjang 2025

25 Desember 2025

Costive Menyampaikan Emosi dalam Single Terbaru ‘Outworn’

25 Desember 2025

Baznas Sultra Salurkan Bantuan Modal bagi Pelaku Usaha Binaan HIPTI

25 Desember 2025

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

24 Desember 2025

Gubernur Sultra Pantau Misa Natal di Kendari, Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif

24 Desember 2025

Jelang Nataru, Gubernur Sultra Bersama Forkopimda Patroli Skala Besar di Kendari

24 Desember 2025

Menhan-PWI Agendakan Retret Khusus 200 Wartawan di Akmil Magelang

24 Desember 2025

Pemprov Sultra Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN

24 Desember 2025

Festival Budaya Morowali, Cara PT Vale Menjaga Keberlanjutan Tradisi

24 Desember 2025
Minggu, 28 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Pelaku Rudapaksa Putri Kandung di Muna Diminta Dihukum Maksimal

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
21 Juli 2022
in PenaHukrim
A A
0

Ilustrasi. Foto: tribunnews.com

53
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

“Mengingat korbannya adalah anak kandungnya, pada Perpu Nomor 1 tahun 2016 pasal 81 ayat (5) menyatakan pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun,” tekan Amiruddin.

“Selain itu, pada pasal 81 ayat (6) dan (7), pelaku dapat dikenai pidana tambahan pengumuman identitas pelaku, tindakan kebiri kimia dan tindakan pemasangan alat pendeteksi elektronik,” timpal dia lagi.

Berdasarkan laporan dari UPTD PPA Muna, pelaku telah melakukan pemerkosaan terhadap anaknya dalam rentang waktu yang cukup lama dan berulang-ulang.

Atas hal itu, menurut Amiruddin, orang tua harus diberikan pemahaman dengan melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami oleh anaknya untuk mendapatkan bantuan dari berbagai pihak guna memastikan terpenuhinya hak-hak sang anak.

“Kalau tidak lapor hal ini bisa mengakibatkan hal buruk lainnya. Maka keberanian ini yang harus sama-sama didorong, sehingga siapapun yang melihat, mendengar bahkan mengalami sendiri untuk berani melapor,” jelas Amiruddin.

Baca Juga

Astagfirullah, Guru Cabuli Siswinya!

Mengusung Transparansi dan Integritas, Rajiun Siap Pimpin Muna

Ada ‘Peran Ordal’ pada Proses Perekrutan Calon Paskibraka di Muna?

Legalisasi Aborsi Mengakibatkan Beban Ganda Korban Perkosaan

Olehnya itu, Amiruddin mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual segera melaporkannya ke UPTD PPA Dinas PPPA baik secara langsung, via WhatsApp 082247016774 atau melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

“Hal itu untuk mencegah dan menangkal berulangnya kasus serupa,” pungkas Amiruddin.

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Amiruddin AkoDinas PPPA MunaMunaPemerkosaanPencabulanRudapaksa
Share21Tweet13SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

KASAD Dudung Minta SMSI Terus Kembangkan Jurnalisme Jujur

Next Post

Buka UMKM Sultra Expo, Ali Mazi: Saatnya Pelaku UMKM Tembus Pasar Ekspor

RelatedPosts

Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

22 Desember 2025

Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

19 Desember 2025

Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

8 Desember 2025

Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

8 Desember 2025

Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

25 November 2025

Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

23 November 2025
Load More
Next Post

Buka UMKM Sultra Expo, Ali Mazi: Saatnya Pelaku UMKM Tembus Pasar Ekspor

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

by Redaksi Penasultra.id
24 Desember 2025
0

Di tengah pesatnya pertumbuhan industri pertambangan di Kabupaten Morowali, pengelolaan lingkungan menjadi isu penting yang terus mendapat perhatian.

Read moreDetails

Pertamina Sulawesi Pastikan SPBU Baras Kembali Beroperasi, Jaga Akses Energi

24 Desember 2025

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

24 Desember 2025

OJK Terbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025, Atur Ketentuan Buy Now Pay Later

24 Desember 2025

Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Tana Toraja Aman Jelang Nataru

24 Desember 2025

Recommended Articles

Perkuat Kepercayaan Publik, Bank Sultra Resmi Kantongi Sertifikasi SMKI

30 Oktober 2025

Suasana Haru Warnai Acara Lepas Sambut Dandim 1404/Pinrang

29 November 2025

Brand Wonderful Indonesia di Ajang MotoGP Dongkrak Pariwisata Lombok

16 Oktober 2023

Wagub Sultra Hadiri Peringatan Hari Jantung Sedunia di Eks MTQ Kendari

28 September 2025

Alami Kecelakaan di Rumbia; 5 Mahasiswa UHO Tewas, 4 Kritis

7 Juni 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Isu ‘Gubernur Bayangan’ di Sultra yang Dihembuskan Ruslan Buton Dinilai tak Berdasar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Remaja Muna, Syeirah Putri Wakili Indonesia di I Am Model Search International 2026

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Polemik PPPK Paruh Waktu, Pospera Kepton Minta Klarifikasi Wali Kota Baubau

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️