“Kami juga berhasil membuat nasi liwet instan, yaitu racikan nasi yang terdiri dari beras, sereh, lengkuas, pete, ikan dan rempah-rempah lainnya, dan siap dikukus hanya beberapa menit saja seperti halnya mie instan. Produk Liwet Instan dari Kuningan ini dijual secara online di bukalapak, seperti Liwet Priuk, Si Demplon, Si Cumi,” ungkap Acep bangga.
Melihat pangan lokal yang cukup berpotensi, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penggunaan Pangan Pituin (pangan lokal) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Pangan Pituin itu, yakni ganyong, ubi jalar, ubi kayu, gadung, dan lain-lain.
Melalui Perbup tersebut, Bupati menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) supaya menyediakan Pangan Pituin sebagai kudapan di setiap acara apa pun.
“Semuanya wajib dijadikan konsumsi dalam lingkup kedinasan baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa /kelurahan, juga para pengusaha hotel dan restoran di Kuningan,” kata Bupati Acep.
“Pangan Pituin tersebut disediakan langsung atau bisa dipesan pada kelompok pengolah pangan lokal atau Kelompok Wanita Tani (KWT) atau sumber lainnya,” tambah Bupati.
Masih berkaitan dengan pangan, Pemerintah Kabupaten Kuningan giat mempromosikan pangan lokal secara nasional, terstruktur dan berkelanjutan melalui berbagai media elektronik, media massa, penyuluhan, dan lainnya. Beragam kegiatan dan pengembangan outlet-outlet pangan lokal juga gencar dilakukan.
Kabupaten Kuningan juga terkenal dengan berbagai event budayanya yang berakar kuat pada budaya agraris. Ada “Seren Taun”, yaitu upacara adat panen padi masyarakat Sunda (Kuningan) yang dilakukan setiap tahun.
Seren Taun adalah upacara adat syukuran dari masyarakat agraris. Upacara ini diramaikan ribuan masyarakat, bahkan dari beberapa daerah di Jawa Barat dan mancanegara. Desa adat Sunda yang menggelar Seren Taun tiap tahunnya yaitu di Desa Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Lalu ada upacara “Babaritan”, yakni ritual tahunan adat Suku Sunda Kuningan yang dilaksanakan pada hari bulan dan tempat yang sama setiap tahun, yaitu pagi hari Jumat Kliwon pada bulan Maulid. Sedangkan tempatnya dilaksanakan di tempat-tempat keramat atau petilasan atau kuburan leluhur yang diawali dengan “Sedekah Ketupat” pada hari Rabu Wekasan.
Discussion about this post