“Kawasan tersebut awalnya hanya direncanakan pembangunan TPI. Namun dalam perkembangannya kawasan tersebut direncanakan untuk SKPT. Dalam pengusulannya ke pemerintah pusat tidak bisa dibangun karena belum mengantongi izin Amdal,” kata Muliyanto, Selasa 13 April 2021.
Untuk melanjutkan pembangunan tersebut, kata Mulyanto, pihaknya telah menyelesaikan DED (Detail Engineering Design) dan master plan pembangunannya tahun 2020. Terkait izin Amdal, ia mengaku baru akan diusulkan tahun anggaran 2022.
Discussion about this post