Oleh: Rayani umma Aqila
Salah satu yang acapkali diperbincangkan oleh sebagian masyarakat Indonesia menjelang Lebaran adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 secara penuh kepada pekerja.
Pemerintah tidak memberikan relaksasi kepada perusahaan dalam pembayaran THR karena alasan Pandemi COVID-19. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan tak ada alasan bagi perusahaan membayar sebagian atau menyicil THR tahun ini.(tirto.id 3/4/2022).
Selain THR, pemerintah juga akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di antaranya bantuan langsung tunai (BLT) migor dan bantuan subsidi upah (BSU) pada April ini pada masyarakat. Pemerintah dengan bangga menyatakan akan tegas menindak tegas pengusaha yang tidak membayarkan penuh THR pekerjanya.
Kebijakan ini sepintas menjadi angin segar bagi masyarakat. Sementara, bagi pengusaha kecil yang baru pulih dari keterpurukan, tentu menjadi beban. Bantuan yang diberikan pada masyarakatpun tidak berkesinambungan tunjangan diberikan hanya selama sebulan dan seterusnya harus memutar otak agar kebutuhan pokok tetap terbeli.
Kebijakan ini sudah seharusnya dibuat oleh negara untuk memberikan hak pekerja bila akad ijarah menuntut itu. Dan soal kesejahteraan, tentu tidak bisa diandalkan dari THR. Perekonomian yang tidak menentu ditambah kebijakan yang kerap tidak memihak rakyat, yang pada akhirnya masyarakat tak bisa berharap banyak.
Oleh karena itu, kebijakan THR tidak bisa diandalkan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi apalagi menciptakan kesejahteraan pada masyarakat. Maka pemerintah punya kewajiban memastikan bahwa seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi meskipun tidak memiliki jaminan dan THR.
Akar masalah dari persoalan mendasar dari polemik THR, adalah dari kebijakan pemerintah yang berdiri di atas pijakan sistem ekonomi kapitalisme. Selain itu, sistem ekonomi kapitalisme yang berasaskan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) hanya memosisikan manusia sebagai faktor produksi.
Menurut sistem ini, manusia tidak lebih berharga dari faktor produksi lain, seperti tanah, modal, dan SDA. Agar satu perusahaan bisa menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya, biaya produksi harus diminimalkan.
Biaya produksi yang sangat mudah untuk ditekan adalah upah. Lahirlah konsep upah besi dalam sistem kapitalisme sebagai perhitungan terbaiknya. Yang tentu saja bukan terbaik bagi pekerja, melainkan bagi produksi. Walhasil, upah akan selalu bertengger pada batas minimum (UMP). Jika upah terlalu tinggi, dapat menurunkan keuntungan.
Discussion about this post