Begitu pun jika upah terlalu rendah, akan menurunkan produktivitas sebab buruh tidak optimal bekerja. Sistem ekonomi kapitalisme juga memosisikan penguasa sebagai regulator saja. Negara tidak memiliki fungsi menjamin kesejahteraan masyarakat. Seluruh kebutuhan masyarakat diserahkan pada swasta. Jika sudah diurus swasta, orientasinya pastilah profit. Inilah yang menyebabkan ketimpangan makin tinggi.
Oleh karenanya, THR hanyalah solusi tambal sulam sistem kapitalisme dalam menyelesaikan masalah yang sebenarnya dibuat sendiri olehnya. Dengan demikian, menyelesaikan masalah kesejahteraan tidak bisa menggunakan sistem ekonomi kapitalisme. Negara harus membuangnya karena telah terbukti kuat menjadi permasalahan negeri ini.
Berbeda dengan jaminan kesejahteraan dalam Islam, dalam pemerintahan Islam, negara berfungsi sebagai pihak dalam mengurus seluruh urusan umat sehingga negara dengan baitulmalnya akan mampu menjamin kesejahteraan warga.
Kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah masyhur diketahui banyak orang bahwa beliau mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya hingga tidak didapati seorang pun yang berhak menerima zakat. Semua itu karena sistem penerapan Islam yang utuh oleh negara dan juga sistem ekonomi yang berfokus pada umat.
Selain itu, sistem pemerintahan Islam akan menindak tegas para pengusaha yang melalaikan dari kewajibannya memenuhi hak pekerja. Pemerintah pun tidak akan kalah oleh mafia dagang dan memastikan pekerja diupah sesuai, yaitu upah setara dengan manfaat yang diberikan pekerja pada majikannya.
Ada lagi kisah Khalifah Umar bin Khaththab ketika beliau memanggul sendiri sekarung gandum untuk diberikan kepada seorang ibu dan kedua anaknya yang sedang kelaparan. Semua ini semata adalah wujud tanggung jawab penguasa dan juga kasih sayangnya pada rakyatnya. Dengan demikian, kesejahteraan hanya akan bisa diraih jika negara beralih menerapkan Islam secara sempurna. Wallahu A’lam Bisshowab.(***)
Penulis: Rayani umma Aqila
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post