“Kami sangat menyayangkan tindakan salah satu oknum karyawan outsourcing yang bertugas CS dititik layanan GraPARI Rungkut, Surabaya yang tidak bertanggung jawab dan melanggar standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Telkomsel,” beber Andi Agus.
Olehnya, tambah Andi Agus, Telkomsel berkomitmen untuk tidak mentolerir segala aksi yang tidak bertanggung jawab serta memastikan akan menerapkan sanksi tegas serta memproses sesuai dengan hukum yang berlaku pada pelaku.
Telkomsel siap dan akan terus bekerjasama serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran proses penyidikan kasus secara tuntas.
“Kami akan terus meningkatkan upaya perlindungan serta keamanan data pelanggannya, guna mengantisipasi tidak terulangnya peristiwa yang sama di kemudian hari,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Denny Siregar mengungkapkan bahwa perbincangan data pribadinya telah dibeberkan oleh akun Twitter @Opposite6891. Atas hal itu, Denny meminta tanggung jawab dari operator Telkomsel.
Pada 8 Juli 2020, sesuai arahan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel melakukan proses investigasi dan mengajukan laporan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post