PENASULTRA.ID, BOMBANA – Pembangunan pasar rakyat Sikeli di kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana yang dikerjakan oleh CV Dua Putri menelan dana APBN hingga miliaran rupiah malah dibiarkan terlantar rusak begitu saja.
Melihat kondisi itu, pemerintah kabupaten Bombana melalui Kepala Dinas Perindagkop Asis Fair, mengaku soal pemanfaatan pasar tersebut, bupati melalui Sekda Bombana sudah memerintahkan camat Kabaena Barat memindahkan pedagang pasar lama Sikeli ke pasar rakyat Sikeli yang baru.
“Harusnya pasar itu sudah digunakan pedagang sejak 2020. Karena pemerintah daerah telah melayangkan surat perintah ke pemerintah kecamatan Kabaena Barat dalam hal pemanfaatan pasar rakyat Sikeli dengan memprioritaskan pedagang di pasar lama,” kata Asis Fair kepada Penasultra.id, Minggu 18 April 2021.
Tambah dia, dalam waktu dekat, tim Dinas Perindagkop kabupaten akan berkunjung ke kecamatan Kabaena Barat sekaligus melakukan sosialisasi ke pedagang pasar lama.
Menurut Asis, segala bentuk kerusakan pada bangunan pasar rakyat Sikeli, nantinya bakal ditanggung sepenuhnya oleh pihak pelaksana proyek atau Kontraktor dalam hal ini CV. Dua Putri.
“Kalau soal kerusakan, kita sudah hubungi kontraktornya meskipun masa pemeliharaannya telah selesai tapi mereka (CV. Dua Putri) tetap mengaku siap untuk memperbaiki,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kabaena Barat, Mus Muliadi mengaku belum bisa memberikan komentar terlalu jauh, berhubung baru dua hari menjalankan amanah sebagai camat di Kabaena Barat.
Discussion about this post