Menurut Asis, segala bentuk kerusakan pada bangunan pasar rakyat Sikeli, nantinya bakal ditanggung sepenuhnya oleh pihak pelaksana proyek atau Kontraktor dalam hal ini CV. Dua Putri.
“Kalau soal kerusakan, kita sudah hubungi kontraktornya meskipun masa pemeliharaannya telah selesai tapi mereka (CV. Dua Putri) tetap mengaku siap untuk memperbaiki,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kabaena Barat, Mus Muliadi mengaku belum bisa memberikan komentar terlalu jauh, berhubung baru dua hari menjalankan amanah sebagai camat di Kabaena Barat.
“Soal surat bupati, saya belum tau karena baru dua hari yang lalu saya mulai bertugas,” jelasnya.
Discussion about this post