“Karena banyak kemarin aset yang digunakan tidak semestinya. Saya sudah memanggil Kepala Bidang (Kabid) Asetnya, ternyata masih ada beberapa yang memegang kendaraan dinas (randis) roda dua dan empat tidak membayar pajak padahal dana telah disiapkan oleh Kabid Aset,” bebernya.
Sambung dia, alasan mereka tidak membayar pajak, karena telah abaikan aturan. Padahal, dananya sudah siap diaset. Apalagi 2021 ini dananya berkisar Rp2,4 miliar.
Lanjut dia, pihaknya, dituntut dari Pemprov Sultra atas ketunggakan pajak kemarin dari kendaraan pajak yang ada. Setelah dicek ada beberapa kendaraan belum membayar pajak.
Discussion about this post