MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.
“MCP meliputi delapan area intervensi yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa,” kata Nawawi disalah satu hotel ternama di Kota Kendari, Rabu 22 Maret 2022.
Nawawi menerangkan untuk capaian skor MCP Sultra 2021 berada di skor 58, 28 persen dan SPI 59,0 persen.
“MCP Sultra kita berharap ada pencapaian yang lebih kedepan,” tambah Nawawi.
Discussion about this post