Sementara itu, La Ramuna mengatakan, Pemdes dan BPD adalah mitra kerja yang saling bersinergi, menjaga kekompakan dalam mengawal program-program pembangunan desa untuk menuju masyarakat desa yang sejahtera.
“Alhamdulillah semua clear, penetapan sudah ditanda tangani bersama unsur BPD, maka setelah ini kami akan mengajukan di keuangan untuk mempercepat proses pencairan sehingga program dan usulan masyarakat baik fisik maupun pemberdayaan segera terealisasi secepatnya,” Ramuna memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post