Menurut Pastor Rangga, pengalaman di beberapa tempat, sumber daya alam menjadi motif pemekaran Papua. Pasar dan berbagai tempat umum masih didominasi oleh pendatang. DOB akan menjadi persoalan, karena mobilisasi penduduk migran Papua menjadi masif. Layanan kesehatan dasar dan pendidikan sangat buruk misal gizi buruk yang pernah terjadi di Asmat.
“SKPKC melihat bahwa pelayanan publik belum sampai ke masyarakat. Dalam penelitian yang dilakukan LIPI ada empat persoalan yang harus diperhatikan yakni kegagalan pembangunan, diskriminasi Papua, kekerasan, dan pelanggaran HAM. Termasuk akar persoalan adalah sejarah dan status politik,” sebut Imam Fransiskan ini dalam webinar bertema, “Pemekaran DOB di Papua: Solusi atau Sumber Masalah Baru?”.
Tak berbeda jauh, John N. R. Gobay selaku anggota DPRP Papua melihat tidak saja MRP yang menolak kehadiran DOB, tapi juga DPR. DOB melupakan proses hearing di akar rumput yang tidak jalan. Ia melihat pemekaran ini bukan solusi tepat, justru mendatangkan masalah baru di tempat baru.
Gobay setuju bahwa sebelum DOB terbentuk perlu menyelesaikan konflik yang masih terjadi di Papua.
“Meski pemerintah sudah membuat UU No. 2 tahun 2021 sebagai pengganti UU No. 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, tapi ada unsur ketergesaan di sini. Yang diperhatikan pemerintah itu hanya pembangunan. Padahal pembangunan itu bukan satu-satunya masalah. Ada masalah lain yang saling terkait, itu yang tidak pernah direspon secara terbuka,” tegas Gobay.
DPRP Papua dan MRP sepakat meminta pemerintah untuk memperbaiki regulasi sebelum melakukan pemekaran wilayah. Meskipun juga diakui oleh John Gobay bahwa sampai saat ini DPRP Papua atau MRP belum pernah ada rapat pleno membahas soal isu ini.
“Perlu diatur misal politik konstitusional orang asli Papua, pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, konflik-konflik internal termasuk masalah ekonomi sebelum melakukan DOB,” ucap Gobay.
Sedangkan menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, rencana pemekaran enam daerah administrasi di tanah Papua tentu harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat Papua. Pasti ada pro dan kontra rencana DOB ini dengan rasionalisasi masing-masing baik dari segi latar belakang, emosional, politik dan budaya. Gusma pun memberi catatan, jangan sampai DOB ini hanya untuk kepentingan elite di Jakarta.
Discussion about this post