Menurut Tumanggor, penggunaan biodiesel juga tidak lepas dari adanya tuntutan penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana disepakati dalam Protokol Kyoto. Disisi lain, produksi sawit di Indonesia juga merupakan potensi yang besar dalam mewujudkan ketahanan energi.
“Kita bisa menggunakan produk nabati kita menjadi energi nasional dan kita juga perlu menuntaskan kemiskinan melalui sawit ini. Inilah beragam alasan kuat mengapa biodiesel perlu diimplementasikan di Indonesia,” ulasnya.
Terkait kualitas biodiesel, tambah Tumanggor, masyarakat atau pengguna tidak perlu khawatir. Kualitas B30 sudah teruji dengan cukup baik.
“APROBI sebagai produsen biofuel membeli CPO dari masyarakat dan perusahaan untuk diproduksi menjadi FAME yang kemudian dicampurkan dengan solar. Produk akhir ini nantinya akan dikirimkan ke station-station yang sudah ditentukan oleh Kementerian ESDM dan PT Pertamina,” jelasnya.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post