Wakil Menteri Desa PDT, Ahmad Riza Patria menambahkan bahwa, sinergi antar-kementerian dan lembaga perlu diperkuat, termasuk dengan melibatkan perguruan tinggi dalam program desa binaan.
Ia juga mengusulkan agar pejabat kementerian, lembaga, serta BUMN dan BUMD memiliki desa binaan guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di tingkat desa.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri optimistis dapat memajukan desa melalui penguatan kelembagaan sesuai dengan Permendagri 18/2018. Saat ini, terdapat 304.255 Posyandu di seluruh Indonesia dengan total 1.401.564 kader.
Dengan diterbitkannya Permendagri 13/2024, Posyandu kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk memberikan layanan dasar di daerah, sesuai dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pada kesempatan yang sama, Direktur SUPD III, Ditjen Bina Bangda, TB. Chaerul Dwi Sapta, menegaskan bahwa pemetaan wilayah sangat diperlukan sebelum pelaksanaan proyek bersama di daerah.
Discussion about this post