“Menteri Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas umum penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi akan berkoordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan selaku pembina dan pengawas teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelas Achmad.
Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang membuat model penangkapan ikan terukur untuk memastikan kuantitas dan kualitas ikan produksi Indonesia dan menargetkan bisa mengekspor ikan khas perairan tropis untuk negara-negara di Eropa.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post