• Padi/Gabah: Rp6.500/kg
• Cengkeh: Rp250.000/kg
• Kakao (Cokelat): Rp500.000/kg
• Jagung Kering: Rp5.500/kg
• Kedelai: Rp25.000/kg
• Pala: Rp18.000/kg
• Kelapa/Kopra: Rp75.000/kg
• Kelapa Sawit Mentah: Rp12.000/kg
• Kacang Tanah: Rp35.000/kg
• Cabai: Rp75.000/kg
• Bawang Merah: Rp80.000/kg
• Jengkol: Rp150.000/kg
• Tomat: Rp70.000/kg
• Kol/Kentang: Rp15.000/kg
• Semangka: Rp10.000/kg
• Merica: Rp300.000/kg
• Vanili Kering: Rp2.500.000/kg
Harga-harga yang ditetapkan ini bukan sekadar angka, melainkan simbol penghargaan negara atas kerja keras para petani. Kebijakan ini memberi napas baru dan harapan cerah bagi sektor pertanian, menjadikannya salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
“Selamat berbahagia untuk seluruh petani Indonesia. Kini saatnya menikmati hasil dari perjuangan panjang. Bahagia dan sejahtera di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Gunawan penuh optimisme.
Dengan semangat baru, kebijakan ini menjadi bukti bahwa petani bukan lagi hanya penyedia pangan, tetapi juga aktor utama dalam menentukan masa depan bangsa.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post