Oleh: Arfili
Demokrasi adalah milik rakyat untuk memilih pemimpin yang mempunyai representasi luas dari masyarakat.
Sejarah telah mencatat bahwa kebesaran atau keagungan suatu daerah atau bangsa yang pernah mengalami kejayaan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah keunggulan model kepemimpinan yang diterapkan pada saat itu.
Model kepemimpinan pemerintahan yang ADIL untuk Buton Tengah yang ASRI: Adil, Sejahtera, Religius, dan Inovatif. Kepemimpinan yang ADIL untuk Buton Tengah yang dibumikan oleh La Andi dan Abidin merupakan salah satu langkah strategis untuk diimplementasikan di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Model kepemimpinan bersifat sentralistik pada figur pemimpinnya, secara alamiah tidak akan bertahan lama. Model kepemimpinan yang mampu bertahan hingga lintas waktu tidak terbatas dan mampu menjawab tantangan zaman adalah model kepemimpinan ADIL dan ASRI, yang bertumpu pada fondasi prinsip keadilan untuk mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan bersama masyarakat Buton Tengah yang tersebar di 77 desa dan kelurahan serta 7 kecamatan se Buton Tengah.
Model kepemimpinan yang sederhana, merakyat, sosial dan rendah hati dan gemar membantu masyarakatnya baik suka dan duka yang menjadi harapan masyarakat Buton Tengah untuk menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat Buton Tengah. Kemudian, masyarakat Buton Tengah siap diterima di Rumah Jabatan Bupati, di Kantor Bupati bahkan dapat diterima di mana saja ketika ada kegiatan di masyarakat.
Model kepemimpinan ADIL dan ASRI itulah yang saat ini menjadi solusi, pilihan jitu dan strategis untuk diimplementasikan di Buton Tengah.
La Andi dan Abidin (ADIL) untuk Buton Tengah akan mengimplementasikan 15 program unggulan yang sangat strategis untuk mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat Buton Tengah, baik tukang batu, tukang kayu, sopir mobil, petani, nelayan, honorer, ASN, tukang las, pedagang, guru, nakes, dan semua stakeholder se Buton Tengah.
15 Program Unggulan ADIL untuk Buton Tengah yang ASRI yaitu:
1) Desa dan kelurahan berbasis TIK satu spot setiap desa dan kelurahan tahun 2025.
2) Beasiswa sarjana kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah di antaranya sarjana pariwisata dan planologi.
3) Pembangunan balai pelatihan vokasi dan produktifitas.
4) Pembentukan perusahaan daerah (Perusda).
5) Pembangunan sentra ekonomi berbasis potensi wilayah.
6) Program 250 paket umrah berprestasi dan inspiratif bagi masyarakat, pemangku pemerintahan, siswa, PNS, P3K, dan honorer.
7) Program bedah rumah warga miskin.
8) Pengembangan dan revitalisasi koperasi.
9) Membangun perkotaan berbasis sentra ekonomi modern.
10) Pembangunan Islamic Center berbasis kawasan masjid modern dan dakwah.
11) Revitalisasi dan pemberdayaan Bumdes dan karang taruna.
12) Program 50 Doktor dan 100 Magister serta 14 dokter spesialis (2 dokter 1 wilayah kecamatan).
13) Program Rp500 juta perkelurahan pertahun berbasis padat karya.
14) Pembangunan gedung olahraga terpadu berstandar penyelenggaraan Porprov.
15) Program transportasi pegawai sejahtera (Layanan Bus Pegawai).
La Andi dan Abidin sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buton Tengah periode 2024-2029 merupakan sosok pemimpin merakyat, sederhana, rendah hati dan rendah diri serta merupakan pemimpin yang melayani secara prima.
Baik rakyat biasa, maupun siapa saja yang datang bertamu dan bersilaturahmi, La Andi tetap melayani dengan santun, baik, berkarakter serta mengedepankan persahabatan dan pertemanan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Buton Tengah.
Oleh karena itu, sosok pemimpin “ADIL untuk Buton Tengah yang ASRI” akan menjadi harapan baru bagi masyarakat Buton Tengah.
Pemimpin ADIL untuk Buton Tengah yang ASRI, memiliki sifat kejujuran sejati. Kejujuran adalah modal utama untuk menggerakkan orang lain, karena pemimpin berperan sebagai panutan (modeling the way).
Kejujuran dekat maknanya dengan prorakyat dan integritas. Prorakyat bermuara pada tanggung jawab, sedangkan integritas menyangkut kepercayaan yang menuntun pada totalitas penyadaran diri.
Ada tiga aspek penting yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin Buton Tengah untuk mensejahterakan masyarakatnya yaitu: Pertama, kapabilitas (kemampuan), Kedua, kredibilitas (dapat dipercaya), Ketiga, integritas (kejujuran).
Ketiga sifat yang menunjukkan kesatuan utuh sehingga memiliki kemampuan yang memancarkan kewibawaan ini telah dimiliki ADIL, dan Insya Allah masyarakatnya akan berdaya dan sejahtera. Pemimpin yang seperti ini sudah termasuk pemimpin yang berkepribadian mulia.
Kepemimpinan ADIL akan mampu membawa masyarakatnya kepada kebahagian, kesejahteraan, dan masyarakat Buton Tengah yang bermartabat serta berbudaya.
Seorang pemimpin harus berani mengembangkan iklim keterbukaan, misalnya transparansi tentang kondisi keuangan daerah. Membeberkan kondisi keuangan daerah di depan umum, bagi para pemimpin di Sulawesi Tenggara, khususnya di Buton Tengah harus dilakukan dan dianggap wajar karena merupakan hak masyarakat untuk mengetahuinya.
Ini merupakan terobosan dalam rangka mempercepat pembangunan di segala bidang. Hal ini dapat dijadikan indikator bahwa para pemimpin atau lebih khusus La Andi tidak diragukan lagi tentang pengalaman, integritas, kredibilitas, dan kapabilitasnya sebagai pemegang mandat, amanah serta tanggung jawab rakyat Kabupaten Buton Tengah.
Discussion about this post