PENASULTRA.ID, BOMBANA – DPRD Bombana bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sepakat atas rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran menjadi KUA PPA APBD tahun anggaran 2023.
Kesepakatan itu dituangkan dalam rapat paripurna persetujuan dan penandatanganan yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin, bersama Wakil Ketua DPRD Iskandar dan Ardi, disaksikan bersama anggota dewan lainnya serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah.
“Alhamdulillah setelah dilakukan kajian dan pembahasan bersama Badan anggaran (Banggar) DPRD Bombana bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang cukup lama akhirnya kita bisa tetapkan menjadi KUA PPAS APBD 2023 sebagai acuan pemerintah dalam membangun Bombana kedepan,” kata Wakil Ketua DPRD Bombana Iskandar usai rapat paripurna, Jumat 9 September 2022.
Discussion about this post