“Jadi kami berharap masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan hal tersebut, karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah agar integritas demokrasi di Bombana tetap bersih,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah preventif ini, Fadlan berharap dapat menciptakan iklim politik yang kondusif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bombana.
Mengenai informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi kontak resmi PPID Utama Bombana di nomor 0852-9860-111.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post