<strong>PENASULTRA.ID, BAUBAU</strong> - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Perikanan Buton terus mendorong pembangunan desa pesisir dan perikanan kecil melalui dana desa. Salah satu caranya dengan mengadakan lokalatih integrasi kegiatan berbasis kelautan dan perikanan ke dalam dokumen perencanaan desa pesisir disalah satu hotel di Baubau pada 6-7 April 2022. Lokalatih yang dihadiri 56 orang dari 11 desa pesisir di Kecamatan Wabula dan Kapontori Kabupaten Buton ini didukung oleh Rare Indonesia. Direktur Senior Program dan Kebijakan, Rare, Hari Kushardanto mengatakan, Rare mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pelaksanaan program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) untuk mencapai kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. "Serta pemanfaatan dana desa yang efektif bagi keberlanjutan program," kata Hari melalui rilis persnya, Kamis 7 April 2022. Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Buton, Rasmin Rahman mengatakan, Pemkab menyadari bahwa potensi kelautan dan perikanan di wilayah Buton sangat menjanjikan, akan tetapi masih belum dikelola dengan maksimal. Olehnya, melalui program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) diharapkan adanya beberapa inovasi baru yang dapat direncanakan dalam program pembangunan desa untuk membantu meningkatkan taraf kehidupan nelayan. "Tetap menjaga sumber-sumber ikan dengan bijaksana dan menerapkan pengaturan tangkap kearifan lokal yang disebut Ombo," ujar Rasmin. Menurutnya, Pemkab Buton berkomitmen untuk terus mengawal kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam membantu mewujudkan kesejahteraan nelayannya. Ditempat yang sama, Kepala Dinas PMD Buton, Murtaba Muru mengatakan, dalam menyusun rencana pembangunan desa-desa pesisir, ada landasan hukum yang jelas dengan adanya berbagai aturan yang dikeluarkan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah. Peraturan pemerintah mensyaratkan penggunaan minimal 20 persen dari dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan desa dari sektor pertanian dan kelautan. Sedangkan Peraturan Bupati Buton Nomor 26/2021 memberikan ruang yang luas dan juga rekomendasi kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan desa untuk kegiatan berbasis kelautan atau perikanan. "Hal ini sangat memudahkan para pemangku kepentingan desa termasuk perencana desa dalam mendesain kegiatan-kegiatan berbasis kelautan dan perikanan termasuk kegiatan PAAP yang didanai dari dana desa," beber Murtaba. Ia mengatakan, kegiatan PAAP berlandaskan potensi dan kebutuhan desa sudah selaras dengan berbagai pilihan kegiatan prioritas yang dibiayai dana desa sesuai Permendes Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2021 dan Perturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK/2021 tentang pengelolaan dana desa untuk tahun 2022. "Dalam lokalatih ini, setiap desa diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi kekuatan dan peluang yang dimiliki oleh mereka agar dana desa dapat digunakan lebih efektif untuk kegiatan-kegiatan desa berbasis kelautan dan perikanan," Murtaba memungkas. Untuk diketahui, Kesebelas desa yang ikut lokalatih adalah Wabula, Wabula 1, Wasampela, Wasuemba, Barangka, Boneatiro, Boneatiro Barat, Kamelanta, Mabulugo, Tumada dan Desa Todanga. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post