Menurut Sjarif, data tersebut dikumpulkan di Kantor BPBD Konsel yang merupakan sekretariat Satgas Covid-19 dengan batas pengumpulannya pada 17 Februari 2022.
Setelah data diperoleh, dirinya membenarkan, akan melakukan evaluasi. Salah satunya akan mempengaruhi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
“Kami masih menunggu berapa jumlah data lengkapnya,” Sjarif Sajang memungkas.
Discussion about this post