Menurutnya, karena keterbatasan waktu, pasukan pengibar bendera yang akan mengibarkan sang merah putih nantinya adalah pengibar bendara ditahun sebelumnya (2019).
“Karena diberi waktu hanya tujuh hari saja oleh panitia sebelum pelaksanaan upacara HUT RI, jadi paskibra tahun lalu yang kita panggil kembali,” jelas Martaya.
Tak hanya membatasi peserta upacara, kegiatan-kegiatan lain seperti lomba-lomba di tingkat kecamatan dan kabupaten dipastikan tidak dilaksanakan.
“Jadi yang diundang nanti adalah hanya kepala OPD, Asisten dan staf ahli serta camat,” tutup Martaya.
Untuk diketahui, selain pada pelaksanaan upacara nanti, akan dirangkaikan penyerahan satya lencana dan piagam kepada ASN berprestasi.
Discussion about this post