“Kami sudah berbuat selaku pemerintah daerah, masalah debu Insya Allah terus dipantau penanganannya,” kata Ruksamin.
Menururnya, ada beberapa langkah dan kesepakatan yang diambil dalam rangka menjawab keresahan warga, khususnya di Kecamatan Motui terkait limbah dan pencemaran udara debu batu bara yang berasal PLTU PT OSS.
“Pertama pihak PT OSS segera melakukan langkah konkrit untuk mengantisipasi adanya pencemaran udara dan akan ditinjau serta dilaporkan perkembangannya setiap akhir bulan,” kata Ruksamin.
Discussion about this post