“Kita sudah melakukan penandatangan MoU dengan pihak Perumda dan Bulog serta pihak perusahaan Morowali untuk memenuhi kebutuhan pasar 4,8 ton per 3 harinya. Perumda siap menampung atau membeli hasil dari pengelolaan pekarangan tersebut,” ujar Ruksamin.
Ia berharap, OPD maupun pejabat lingkup Pemkab Konut agar memperdayakan para kelompok tani/petani, sehingga terciptanya kesejahteraan para petani demi terwujudnya Konut yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
“Karena di tahun 2022 TPP sudah kita naikkan lagi demi menunjang kesejahteraan ASN. Jadi para OPD tidak usah bertani, berdayakan saja petani, kasi modal,” beber Ruksamin.
“Kepada masyarakat yang memiliki lahan silahkan membuka untuk di kelola oleh OPD maupun pejabat lingkup Pemkab Konut. Kami prioritaskan lahan yang berada di pinggir jalan agar sepanjang jalan memberikan ciri khas ketika berada di wilayah Konut,” Ruksamin memungkasi.
Discussion about this post