PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) tercatat sebagai peraih persentase tertinggi tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian kerugian daerah semester I tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Capaian Pemkab Mubar dengan persentase 91,47 persen ini melampaui perolehan seluruh Kabupaten/kota yang ada di Bumi Anoa. Berkat prestasi itu, BPK Sulta mengganjar Pemkab Mubar dengan sebuah penghargaan.
Penghargaan membanggakan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM Husein Tali di Aula Kantor BPKP Sultra, Kamis 26 Juni 2025.
Dadek Nandemar memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Mubar dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Menurutnya, Pemkab Mubar dibawah nahkoda La Ode Darwin-Ali Basa telah membuktikan kesungguhan yang luar biasa dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi pemeriksaan BPK.
“Ini menunjukkan integritas tata kelola keuangan daerah yang patut menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Dadek.
Sementara itu, Husen Tali mengatakan, prestasi ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya Inspektorat, OPD teknis, serta dukungan penuh Bupati Mubar.
“Alhamdulillah, ini adalah buah dari konsistensi kami dalam memperkuat sistem pengawasan internal, membangun budaya kerja yang responsif terhadap hasil audit, dan menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Husen Tali.
Discussion about this post