PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Sultra melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Gedung Tower Bank Sultra.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Muna, Bachrun bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
KKPD merupakan instrumen pembayaran berbasis kartu yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai belanja operasional tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penerapan KKPD bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan belanja, mengurangi transaksi tunai, memperkuat pengendalian internal, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Bupati Muna, Bachrun menegaskan bahwa Pemkab Muna memfokuskan pembangunan daerah pada sektor-sektor unggulan, yaitu pertanian, peternakan, perikanan, serta industrialisasi sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
Ia menyampaikan, Muna memiliki potensi yang sangat menjanjikan di sektor jagung dan udang, yang dinilai mampu menjadi komoditas unggulan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Potensi jagung dan udang di Muna sangat besar. Jika dikelola secara optimal dan terintegrasi dengan industri, ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Bachrun.
Dirinya berharap, pertumbuhan ekonomi rakyat dapat terus ditingkatkan sehingga perputaran uang dapat berada dan beredar di Sulawesi Tenggara, khususnya melalui pemanfaatan produk dan layanan keuangan daerah.

Discussion about this post