“Ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meminimalisir risiko masalah pertanahan,” kata Hadi Tjahjanto, Senin 4 September 2023.
Adapun dari total sertifikat yang diserahkan oleh menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto dikesempatan itu diantaranya terdapat sertifikat hak pakai bagi pemda, sertifikat hak pakai bagi pemerintah desa, sertifikat hak pakai bagi pemerintah provinsi, serta sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) yang kesemuanya penyerahannya dilangsungkan di Rujab Gubernur Sultra di Kota Kendari.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post