Berdasarkan peraturan Menteri PUPR Nomor 10 tahun 2022 tentang Jembatan Khusus, perencanaannya harus mendapatkan persetujuan teknis dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Hengky mengungkapkan bahwa saat ini proses yang telah terselesaikan adalah pengujian desain jembatan di terowongan angin untuk dapat melihat reaksi struktur jembatan terhadap beban angin. Penyelesaiannya telah rampung pada 2024.
“Kemudian di tahun 2025 ini akan dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali terhadap desain yang sudah ada. Dan itu merupakan syarat yang sudah tertuang di Permen Nomor 10 tahun 2022. Karena ini merupakan jembatan khusus, maka harus diperiksa lagi para ahli jembatan khusus yang memiliki kemampuan dan pengalaman di bidangnya,” terangnya.
Setelah desain diperiksa dan mendapat persetujuan dari KKJTJ maka akan diusulkan anggaran persiapan konstruksi.
Sementara itu, untuk masa pelaksanaannya diperkiraan bakal rampung selama empat tahun dengan estimasi skema anggarannya multi years sebesar Rp6,1 triliun.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post