Apalagi, sepanjang 2022 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) telah mengungkapkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kurang lebih 1.422.263 liter.
Data penyalahgunaan BBM subsidi didominasi BBM jenis Solar. BPH Migas menyebut penyalahgunaan BBM Subsidi kurang lebih 1.422.263 liter setara dengan Rp17 milliar.
“Dimana modus operandinya seperti pembelian berulang-ulang di SPBU dengan tangki modifikasi,” Fahrougi memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post