PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri (Id) 1442 Hijriah di masjid.
Namun, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Telah sepakati, kita beri izin salat Id. Tapi harus di masjid lingkungan masing-masing. Jangan nyebrang kemana-mana,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, beberapa waktu lalu
Discussion about this post