PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra kepada Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir di Aula Rumah Jabatan Walikota Kendari, Rabu 7 Oktober 2020.
Sulkarnain Kadir mengatakan, penghargaan ini didapatkan atas dukungan semua pihak. Tak mudah mempertahankan WTP hingga enam kali berturut-turut.
View this post on Instagram
“Terima kasih pada semua pihak yang mendukung Pemkot Kendari sehingga bisa meraih WTP kembali. Apa yang kita capai ini adalah hasil kerja keras bersama dan kinerja dari seluruh pihak stakeholders yang ada di Kendari,” kata Sulkarnain, Rabu 7 Oktober 2020.
Menurutnya, Pemkot Kendari akan terus berbenah dan melakukan perbaikan serta berinovasi terhadap pengelolaan keuangan dan peningkatan terhadap pelayanan masyarakat di Kota Kendari.
Discussion about this post