PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari kembali menerima penghargaan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkot Kendari tahun 2020.
Piagam penghargaan itu diterima karena telah berhasil meraih minimal lima kali WTP berturut-turut sejak 2015 hingga 2019.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Arif Wibawa mengatakan penghargaan tersebut berasal dari Menteri Keuangan atas nama pemerintah Republik Indonesia (RI).
View this post on Instagram
Predikat WTP, kata Arif, merupakan pernyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
Discussion about this post