PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kepada Ketua DPRD Kota Kendari dalam rapat paripurna pada Senin 30 Agustus 2021.
Sulkarnain Kadir mengatakan, APBD Perubahan Kota Kendari terdiri dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1,514 triliun, dirasionalisasi menjadi Rp1,576 triliun pada perubahan anggaran.
“Pada rancangan perubahan APBD 2021 ini mengalami penyesuaian menjadi Rp1.576 triliun,” kata Sulkarnain.
Tiga Pekan Disandera Warga, 7 Randis di Muna Berhasil Diamankan Polisi https://t.co/kxXhXjNmLd
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 31, 2021
Menurutnya, total belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,835 triliun dirasionalisasi menjadi Rp2,049 triliun.
Sementara pembiayaan daerah sebesar Rp101 miliar dan penerimaan pinjaman daerah Rp330 miliar sebelum perubahan dan setelah perubahan menjadi Rp374 miliar.
Discussion about this post