“Karena semua serba digital. Nanti itu kalau kita sudah terapkan SPBE secara menyeluruh, kita bekerjanya biar dimana saja. Kita bisa mendisposisi surat dimana saja kita berada dan bisa tandatangan surat,” ujar Asrun.
Ia mengatakan, Pj Gubernur Sultra juga merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), maka sistem-sistem pemerintahan berbasis elektronik yang baik di Kemenkumham akan diadaptasi di Pemprov Sultra.
“Dan aplikasi ini diberikan secara gratis ke kita. Dan para OPD telah melakukan rapat, kita membagi isu-isu bagaimana mengatasi permasalahan-permasalahan dilingkungan OPD itu,” Asrun menambahkan.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut. Bahkan beberapa pejabat Kemenkumham dari pusat data nantinya akan bekerja dengan Dinas Kominfo.
Discussion about this post