Sementara itu, Asisten III Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Konut, H. Muhardi Mustapa menyebut UU Cipta Kerja yang dilaksanakan hari ini menjadi awal dari sosialisasi yang dilaksanakan. Selanjutnya akan dilaksanakan diskusi lebih detail lagi agar masyarakat lebih paham.
“Sosialisasi UU Cipta Kerja diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang dapat memberi kemudahan pekerjaan, peningkatan penghasilan, perlindungan hak-hak pekerja dan pemberian hak edukasi serta advokasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Sosialisasi itu turut dihadiri akademisi dalam melakukan sosialisasi. Adapun dua akademisi tersebut Ahmadi dan Husain Insawan berasal dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post