Asrun mengungkapkan bahwa katalog elektronik juga mendukung program UMKM go digital melalui proses e-purchasing.
“Sistem ini merupakan upaya pemerintah dalam pencegahan penyimpangan dan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta dianggap dapat mempercepat proses pengadaan tanpa mengesampingkan akuntabilitas,” jelas Asrun.
Pada kesempatan itu, Asrun mengingatkan bahwa harga produk yang ditayangkan pada katalog elektronik perlu dicek kembali karena belum merupakan harga final.
Berdasarkan data profil pengadaan dari LKPP, dalam tiga tahun terakhir, rata-rata 10 persen dari total pengadaan pemerintah menggunakan e-purchasing. Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah penggunaan, terdeteksi pula potensi kecurangan seperti persekongkolan harga dan ongkos kirim fiktif.
Dengan dibukanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami dan menerapkan sistem katalog elektronik dan toko daring dengan lebih baik guna mencapai pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan bebas dari korupsi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyatakan komitmennya untuk membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan bersih.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Melalui penerapan katalog elektronik dan toko daring, kami yakin dapat menciptakan sistem pengadaan yang lebih efisien, mengurangi potensi penyimpangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post