• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pemprov Sultra Sosialisasikan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023

18 Juli 2025

Kejari Konsel Sosialisasikan Kinerja-Minta Masukan Masyarakat Lewat FKP

24 September 2025

Sadstory on Sunday dan Whitefox Masuk Kompilasi Legendaris ‘Emo Diaries’

24 September 2025

Program MLT, Cara BPJamsostek Wujudkan Impian Miliki Rumah bagi Pekerja

24 September 2025

Ribuan Hadiah Spektakuler Menanti Pelanggan Setia IM3 di Pesta IMPoin 2025

23 September 2025

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

23 September 2025

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Dicabut, KOI dan KONI Diminta Rukun

23 September 2025

Sejarah Baru, UT Wisuda Pekerja Migran Indonesia di Negeri Jiran

23 September 2025

Siswi Asal Muna Wakili Sultra di Ajang Puteri Kebudayaan Remaja Nusantara

23 September 2025

Gubernur ASR Tinjau Kesiapan Lahan Sekolah Unggul Garuda di Konsel

23 September 2025

Lantik Pengurus Tripelka, Ini Kata Wali Kota Kendari

23 September 2025

Toyota Veloz, MPV Stylish dengan Desain Modern dan Fitur Canggih

22 September 2025

Gubernur Sultra Dukung Hilirisasi Komoditas Perkebunan

22 September 2025
Rabu, 24 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home MetroKendari

Pemprov Sultra Sosialisasikan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
18 Juli 2025
in MetroKendari
A A
0

Pemprov Sultra sosialisasikan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023. Foto: Ist

10
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2023 sekaligus Penandatanganan Bersama Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sultra dengan 15 perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sultra di Aula Dinas Dukcapil Sultra pada Jumat, 18 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemprov Sultra dalam memperkuat integrasi data untuk pelayanan publik yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi penting terkait pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan.

Di antaranya, adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menegaskan bahwa data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri merupakan satu-satunya data resmi yang digunakan dalam pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, hingga penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, yang merupakan penyempurnaan dari Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, serta didukung oleh surat persetujuan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri (Nomor 400.8.1.2/751/Dukcapil) yang memberikan izin akses data kepada 15 perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra.

Dalam kesempatan ini, Fadlansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemadanan dan Pemanfaatan Data Berbasis NIK, yang saat ini telah mendapatkan fasilitasi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kemendagri dan tengah menunggu pengesahan oleh Gubernur Sultra.

Baca Juga

Sekda Sultra Buka Training Centre STQH Nasional XXVIII Tahun 2025

Plt. Inspektorat Sultra Pimpin Rapat MCSP KPK-Optimalisasi Pajak Daerah 2025

Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Asah Leadership di KPDK

TPID dan TP2DD se-Sultra Ikut Capacity Building di Bali

“Pergub ini nantinya akan sejalan dengan PKS yang ditandatangani hari ini, dan menjadi landasan penting dalam memastikan seluruh perangkat daerah dapat mengakses data kependudukan by name by address dalam menunjang pelayanan publik dan pengambilan keputusan,” ungkap Fadlansyah.

Dukcapil Sultra hingga saat ini telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan total 32 perangkat daerah, terdiri dari 17 perangkat daerah yang telah lebih dulu menjalin PKS dan 15 perangkat daerah yang baru melakukan penandatanganan hari ini.

Dari jumlah tersebut, 16 perangkat daerah telah mendapatkan hak akses pemanfaatan data, sedangkan satu perangkat masih dalam proses penyelesaian persyaratan administratif.

Fadlansyah menekankan bahwa akses terhadap data kependudukan bersifat eksklusif dan merupakan hak istimewa (privilege) yang hanya diberikan kepada instansi dengan kepentingan pelayanan publik yang sah. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data seiring dengan meningkatnya ancaman kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi.

“Kami tetap berkomitmen menjaga kerahasiaan data sesuai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan hak akses yang diberikan hari ini harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” ujar Fadlansyah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Asrun LioDisdukcapil SultraMuhammad FadlansyahPemprov SultraPermendagri Nomor 17 Tahun 2023
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Gagal Bayar 2025 Naik, Jakpat: Didominasi Pengguna Lama

Next Post

Menteri Ara Tawarkan Opsi CSR Tambang Atasi Backlog Perumahan di Sultra

RelatedPosts

Program MLT, Cara BPJamsostek Wujudkan Impian Miliki Rumah bagi Pekerja

24 September 2025

Lantik Pengurus Tripelka, Ini Kata Wali Kota Kendari

23 September 2025

Gubernur Sultra Dukung Hilirisasi Komoditas Perkebunan

22 September 2025

Sekda Sultra Buka Training Centre STQH Nasional XXVIII Tahun 2025

21 September 2025

Pemprov Sultra Mantapkan Koordinasi Sukseskan Pelaksanaan STQH Nasional

19 September 2025

Pimpin Apel Sore di Dishub Sultra, Hugua: Kedisiplinan Harus Jadi Contoh

18 September 2025
Load More
Next Post

Menteri Ara Tawarkan Opsi CSR Tambang Atasi Backlog Perumahan di Sultra

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Ribuan Hadiah Spektakuler Menanti Pelanggan Setia IM3 di Pesta IMPoin 2025

by Redaksi Penasultra.id
23 September 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 kembali mengapresiasi pelanggan setianya melalui program loyalitas tahunan...

Read moreDetails

Toyota Agya, Mobil Stylish yang Cocok untuk Anak Muda

19 September 2025

Bank Sultra Salurkan Bantuan CSR untuk Rumah Ibadah di Buton Tengah

19 September 2025

Minat Investasi di Sultra Meningkat, Didominasi Kalangan Pegawai dan Pelajar

19 September 2025

Apresiasi Pelanggan Setia, Tri Kembali Hadirkan ‘Kebut Hadiah BombasTri’

17 September 2025

Recommended Articles

Emak-emak di Alolama Nyatakan Siap Dukung ASR-Hugua

2 September 2024

Mahasiswa dan Dosen Unhan RI Juara Nasional KTI Diplofest 2024

20 Februari 2024

Demokrat Resmi Usung La Ode Darwin-Ali Basa di Pilkada Muna Barat

20 Juli 2024

Program Jaga Bumi Carbon Offset Cara Telkomsel Peringati Hari Bumi Sedunia

23 April 2024

Meriahkan HPN, PWI Bogor Bakal Gelar Berbagai Kegiatan

21 Februari 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Siswi Asal Muna Wakili Sultra di Ajang Puteri Kebudayaan Remaja Nusantara

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Satlantas Polres Muna Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Minat Investasi di Sultra Meningkat, Didominasi Kalangan Pegawai dan Pelajar

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️