Sementara itu, Sekda Asrun Lio dalam sambutannya menyampaikan bahwa data kependudukan merupakan aset strategis dan sangat berharga bagi daerah. Menurutnya, dengan data yang akurat dan terkini, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, mempercepat pelayanan publik, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penandatanganan kerja sama ini memiliki arti penting, karena tidak hanya memperkuat sinergi antar instansi, tetapi juga meletakkan dasar untuk integrasi data yang lebih kuat dalam setiap lini pelayanan,” ucap Asrun.
Setidaknya ada empat manfaat utama dari penandatanganan PKS ini:
1. Memperkuat sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data kependudukan.
2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui integrasi data.
3. Meningkatkan akurasi dan kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan kebijakan.
4. Memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan menyeluruh kepada masyarakat.
Untuk itu, Sekda Asrun Lio mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam menciptakan ekosistem data yang sehat, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Ia juga mengingatkan tantangan besar dalam pengelolaan data, seperti menjaga akurasi dan melindungi privasi, harus dihadapi dengan komitmen dan integritas tinggi dari seluruh pihak.
Pada kesempatan ini juga dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Dukcapil Sultra dengan 15 perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemerintahan berbasis data.
Dengan langkah ini, Pemprov Sultra semakin mantap dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, tepat sasaran, dan terintegrasi secara digital menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan responsif.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post