<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Sempat menjadi buron selama empat bulan, LSR (inisial), </span><span style="font-size: 17px;">terduga pelaku pencurian uang dalam kotak amal Masjid Agung Al Munawarah Raha </span><span style="font-size: 17px;">akhirnya dibekuk jajaran Polsek Katobu pada Selasa 14 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.</span> <span style="font-size: 17px;">Warga Kelurahan Watonea Kecamatan Katobu Kabupaten Muna menjadi buron </span><span style="font-size: 17px;">usai menggasak uang dalam kotak amal sejumlah kurang lebih Rp3 juta pada 20 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 00.30 Wita.</span> <span style="font-size: 17px;">Tiga hari pasca kejadian, aksi pencurian yang dilakoni p</span><span style="font-size: 17px;">ria 23 tahun itu</span><span style="font-size: 17px;"> dilaporkan pengurus Masjid Agung Al Munawarah Raha di Polsek Katobu.</span> <span style="font-size: 17px;">Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, AKP LM Arwan mengatakan, penangkapan terhadap terduga tersangka (LSR) berdasarkan bukti yang cukup. </span> <span style="font-size: 17px;">Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencucian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) Ke-(3) dan Ke-(4) KUHP. </span> <span style="font-size: 17px;">"Terduga pelaku diancam dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun," kata LM Arwan, Rabu 15 Februari 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Pantauan awak media Penasultra.id, satu buah kotak sebagai barang bukti dan pelaku telah diamankan di sel Mapolsek Katobu.</span> <span style="font-size: 17px;">"Seperti yang kita saksikan bersama, tersangka saat ini telah kami amankan," mantan Kapolsek Tampo itu memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Sudirman Behima</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230215_224928_420.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/FI3dwui9E4s
Discussion about this post