“Ibu NH masih tercatat sebagai KPM PKH sampai saat ini. Hanya memang komponen anak usia sekolah sudah tidak memenuhi syarat, tapi komponen kesejahteraan sosial yakni disibilitas masih ada,” kata Ayuningtias dibalik telepon genggamnya, Jumat 4 Desember 2020.
Ayu menyebut, NH masih berhak bantuan dari komponen disibilitas sejumlah Rp 200 ribu perbulannya yang ditarik melalui BRI link di wilayah Kecamatan Lasalepa.
“Bantuan uang tunai itu diterima setiap tiga bulan Rp 600 ribu,” beber Ayu.
Discussion about this post