Sebelumnya pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Jika NIK dan Kartu Keluarga sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, nantinya konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” Fahrougi menambahkan.
Program Uji Coba Pendaftaran dan Pencocokan Data ini ini sudah berjalan pada gelombang pertama per tanggal 1 April 2023 di Pulau Jawa, Bali dan NTB. Secara bertahap, program ini akan berjalan di wilayah kota dan kabupaten lainnya di seluruh Indonesia secara full cycle pada 2024.
“Diharapkan adanya program ini, LPG subsidi 3 kg bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran. Kami mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG non subsidi. Apabila terdapat pertanyaan mengenai produk atau keluhan, Masyarakat dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135,” Fahrougi memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post