• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pengaturan Media Sustainability Melalui Perpres Berisiko

15 Maret 2023

Sekda Sultra Tegaskan Kepatuhan OPD Terhadap Pelaksanaan Anggaran Daerah

31 Oktober 2025

Enam Pejabat Fungsional BPS Sinjai Ikuti Asesmen Pemetaan Potensi

31 Oktober 2025

Toyota Veloz, MPV Stylish untuk Keluarga

31 Oktober 2025

Lewat Rakerda, Peran Dekranasda Sultra Diperkuat sebagai Motor Penggerak Ekraf

31 Oktober 2025

Tren Gaming di Indonesia 2025: Perbedaan Gaya Bermain Pria dan Wanita

31 Oktober 2025

Single Terbaru Costive Featuring Dandy Gilang Berkisah tentang Kehilangan

31 Oktober 2025

Dandim 1416 Muna Ajak Masyarakat Dukung Syeirah di Ajang Puteri Kebudayaan 2025

31 Oktober 2025

Kinerja Stabil, IOH Terus Dorong Inovasi-Daya Saing di Tengah Tantangan Makro

31 Oktober 2025

Empat Talenta Muda Asal Konawe Siap Unjuk Pesona di Ajang WPI 2025

31 Oktober 2025

Dangrup 5 Kopassus Silaturahmi ke Polda Sultra

30 Oktober 2025

BPS Sinjai Borong Lima Penghargaan Tingkat Provinsi, Terbanyak se-Sulsel

30 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis Tahap II di Sinjai Mulai Dievaluasi

30 Oktober 2025
Sabtu, 1 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Pengaturan Media Sustainability Melalui Perpres Berisiko

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
15 Maret 2023
in PenaPembaca
A A
0

Hendra J Kede. Foto: Ist

2
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Hendra J Kede

Tulisan ini tidak membahas konten usulan Dewan Pers mengenai Rancangan Peraturan Presiden (Rancangan Perpes) tentang Media Sustainability yang forum pembahasannya atas fasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang beberapa waktu lalu sempat begitu gaduh diawal acara sehingga harus dihentikan, bahkan sebelum acara inti dimulai, dan dijadwal ulang.

Kenapa begitu? Bagi penulis, jika ada sebuah forum pembahasan rancangan sebuah peraturan perundang-undangan sampai harus diakhiri sebelum dimulai karena kerasnya perdebatan tentang sebuah materi, maka materinya itu belum layak disebut Rancangan Perpres, masih jauh dari layak untuk masuk tahap selanjutnya yaitu tahap harmonisasi sebelum diajukan kepada dan untuk ditandatangani Presiden.

Hal ini berkaca dari pengalaman penulis sebagai Koordinator Tim Perumus Peraturan Komisi Informasi Pusat tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) yang setelah diundangkan disebut Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang SLIP.

Sebuah rancangan peraturan perundang-undangan dibawah Undang-undang haruslah sudah melalui proses panjang, termasuk telah melalui proses uji publik yang kuat, sehingga tidak ada lagi pertentangan tajam diantara pihak yang berkepentingan sebelum memasuki tahapan harmonisasi yang dikoordinasikan oleh tim Kemenkumham RI, untuk selanjutnya diundangkan dan dicatatkan dalam Lembaran Negara setelah ditandatangani Presiden.

Perpres Media Sustainability Berisiko Bagi Presiden

Sepanjang pengetahuan penulis, Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak pernah memiliki peraturan turunan sebagaimana urutan peraturan perundang undangan yang diundangkan dan tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan  sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir melalui UU Nomor 13 Tahun 2022 mengatur urutan peraturan perundang undangan yaitu Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945,  Ketetapan MPR, Undang Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Daerah (Perda).

Semenjak diundangkannya UU Pers, tidak pernah ada sekalipun pemerintah mengeluarkan peraturan pelaksanaannya berupa PP apalagi Perpres dan juga tidak pernah sekalipun Peraturan Dewan Pers mengikuti proses harmonisasi di bawah koordinasi Kemenkumham apalagi diundangkan sehingga tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Bahkan ada kesan selama ini, sepanjang pengetahuan penulis, kalau pemerintah menerbitkan peraturan pelaksanaan UU Pers dipandang dan dicurigai oleh komunitas pers sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap kebebasan pers.

Lantas tiba-tiba saja muncul sebuah dorongan kuat kepada Presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden sebagai pelaksanaan dari UU Pers. Whaaattt gitu lho?

Jangan lupa, Peraturan Presiden itu diterbitkan sebagai pelaksanaan dari  Peraturan Pemerintah, sebagai aturan lebih operasional dari Peraturan Pemerintah, sebagai pelaksanaan perintah dari Peraturan Pemerintah.

Beranjak dari situ, muncul pertanyaan, lantas Rancangan Peraturan Presiden Tentang Media Sustainability itu sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah yang mana?

Baca Juga

PWI Pusat Usul Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan

Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026: ‘Media Baru vs UU ITE’

PWI Pusat Kembali Tempati Sekretariatnya di Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Ketum PWI Ajak Dewan Pers Bersinergi Perkuat Peran Pers Indonesia

Kalaupun mau ditarik ke peraturan yang lebih tinggi, rancangan Perpres tentang Media Sustainability itu sebagai aturan operasional dari pasal berapa dalam UU Pers?

Faktanya, tidak ada Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar penerbitan Perpres tentang Media Sustainability, itu sudah pasti. Dan sudah pasti juga tidak ada satu pasalpun dalam UU Pers yang dengan jelas memerintahkan Presiden menerbitkan Perpres untuk hal apapun dalam rangka melaksanakan UU Pers, apalagi Perpres khusus tentang Media Sustainability sebagai tindak lanjut dari salah satu pasal jelas dalam UU Pers tersebut.

Hanya ada dua alasan sebuah peraturan dibawah undang undang diterbitkan. Pertama karena ada delegasi jelas dari peraturan yang lebih tinggi (PP). Ada pasal dalam peraturan yang lebih tinggi yang memerintahkan itu. Dan yang kedua karena atribusi dari lembaga yang mengeluarkan, dalam hal ini Lembaga Kepresidenan.

Pertanyaannya adalah apakah Presiden akan menggunakan kewenangan atribusi menerbitkan Perpres tentang Media Sustainability? Kalau memang karena kewenangan atribusi, kenapa selama selama 24 tahun berlakunya UU Pers tidak pernah ada Peraturan Pemerintah (PP) dan atau Peraturan Presiden yang diterbitkan?

Bahkan, selama 24 (dua puluh empat) tahun umur UU Pers, bukankah penerbitan peraturan apapun oleh pemerintah terkait pers terasa dipandang dan dicurigai sebagai intervensi pemerintah terhadap kebebasan pers?

Selama 24 tahun ini seolah hanya Dewan Pers yang boleh dan dapat menerbitkan peraturan apapun tentang pers sebagai tindak lanjut UU Pers, bukan pemerintah melalui PP apalagi Presiden melalui Perpres yang merupakan 2 (dua) instrumen peraturan perundang undangan sebagai pelaksanaan sebuah Undang Undang.

Bahkan fakta yang lebih mencengangkan, Peraturan Dewan Pers itupun tidak pernah diundangkan sehingga tidak ada satupun Peraturan Dewan Pers yang diundangkan dan tercatat dalam Lembaran Negara sampai saat ini.

Sebuah tindakan yang sangat keliru dari Dewan Pers yang berakibat buruk bagi keberlakuan sebuah peraturan pelaksanaan dari UU Pers karena tanpa diundangkan sebuah Peraturan Dewan Pers dipandang hanya diketahui internal Dewan Pers saja dan seluruh orang dan badan di luar Dewan Pers dapat mendalilkan tidak tahu adanya peraturan tersebut.

Melihat situasi debat keras saat pertemuan para pihak yang difasilitasi Kemenkominfo beberapa waktu lalu terkait rencana penerbitan Perpres tentang Media Sustainability yang bahkan harus distop sebelum acara dimulai, menunjukan betapa masih sangat kerasnya perbedaan pandangan di kalangan komunitas pers tentang Perpres Media Sustainability ini. Baik dari sudut pandang substansi isi Perpres maupun tentang pilihan instrumen Perpres itu sendiri, kenapa bukan Perpu misalnya.

Jika dipaksakan diterbitkan, tentu sudah pasti pihak pertama yang menjadi sasaran empuk kritik tajam adalah Presiden. Padahal kita semua tahu bahwa Presiden memiliki pandangan demokratis dan menghormati nilai-nilai kebebasan pers.

Beranjak dari fakta-fakta tersebut, penulis lebih merekomendasikan kepada Presiden Bapak Joko Widodo untuk tidak menempuh jalur Peraturan Presiden untuk menjawab dinamika perkembangan pers sebagaimana yang dimuat dalam Rancangan Perpres yang diusulkan Dewan Pers kepada Kemenkominfo untuk diproses penerbitannya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dewan PersHendra J KedeMedia SustainabilityOpiniPerpres
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Pesawatnya Terlihat di Bandara Bersalju Rusia, Lion Air Bilang Begini

Next Post

Lion Air Kembangkan Jaringan Penerbangan di Indonesia Tengah dan Timur

RelatedPosts

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

17 Oktober 2025

Belajar dari Perubahan: Bagaimana Pendidikan Indonesia Menjadi Lebih Inklusif dan Adil

15 Oktober 2025
Load More
Next Post

Lion Air Kembangkan Jaringan Penerbangan di Indonesia Tengah dan Timur

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Kinerja Stabil, IOH Terus Dorong Inovasi-Daya Saing di Tengah Tantangan Makro

by Redaksi Penasultra.id
31 Oktober 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison atau IOH; IDX: ISAT) hari ini mengumumkan hasil kinerja keuangan kuartal...

Read moreDetails

CIMB Niaga Luncurkan Mobil Kas Keliling di Jayapura

29 Oktober 2025

CIMB Niaga Luncurkan GreenBizReady  

28 Oktober 2025

OJK Sultra Kejar Target Inklusi Keuangan 91 Persen hingga Desember 2025

27 Oktober 2025

IAIN Kendari Borong Dua Rekor Muri terkait Literasi dan Investor Saham Syariah

27 Oktober 2025

Recommended Articles

Reses di Rahandouna, Ini Keluhan Warga kepada Hj. Gunartin

30 Januari 2025

Inilah Pemenang Community Link #JadiNyata 2025 CIMB Niaga

24 Oktober 2025

Diduga Korupsi DD, Kejari Muna Bakal Panggil Pjs Kades Lasalepa

10 Mei 2022

KNPI, Rania Foundation dan PWI Peduli Salurkan Bantuan ke Cianjur

5 Desember 2022

Pemkot Baubau Gelar Tradisi Adat dan Budaya Buton ‘Gorana Oputa’

5 September 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • DPRD Muna Soroti Gaji Ratusan PPPK 2024 yang Belum Dibayar

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dangrup 5 Kopassus Silaturahmi ke Polda Sultra

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemkab Konsel dan Warga Sepakati Penetapan Lahan Markas Grup 5 Kopassus

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bupati Irham Kalenggo Sambut Kedatangan Grup 5 Kopassus di Konsel

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dandim 1416 Muna Ajak Masyarakat Dukung Syeirah di Ajang Puteri Kebudayaan 2025

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️