• Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
Home PenaPembaca

Pengaturan Media Sustainability Melalui Perpres Berisiko

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
15 Maret 2023
in PenaPembaca
0
Hendra J Kede. Foto: Ist

Hendra J Kede. Foto: Ist

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine

Oleh: Hendra J Kede

Tulisan ini tidak membahas konten usulan Dewan Pers mengenai Rancangan Peraturan Presiden (Rancangan Perpes) tentang Media Sustainability yang forum pembahasannya atas fasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang beberapa waktu lalu sempat begitu gaduh diawal acara sehingga harus dihentikan, bahkan sebelum acara inti dimulai, dan dijadwal ulang.

Kenapa begitu? Bagi penulis, jika ada sebuah forum pembahasan rancangan sebuah peraturan perundang-undangan sampai harus diakhiri sebelum dimulai karena kerasnya perdebatan tentang sebuah materi, maka materinya itu belum layak disebut Rancangan Perpres, masih jauh dari layak untuk masuk tahap selanjutnya yaitu tahap harmonisasi sebelum diajukan kepada dan untuk ditandatangani Presiden.

Hal ini berkaca dari pengalaman penulis sebagai Koordinator Tim Perumus Peraturan Komisi Informasi Pusat tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) yang setelah diundangkan disebut Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang SLIP.

BacaJuga

Ini Kata Ahli Soal Perkara Pers vs Pencemaran Nama Baik

Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru

Kalangan Ahli Pers Gelar Survei IKP di Kalteng

Sebuah rancangan peraturan perundang-undangan dibawah Undang-undang haruslah sudah melalui proses panjang, termasuk telah melalui proses uji publik yang kuat, sehingga tidak ada lagi pertentangan tajam diantara pihak yang berkepentingan sebelum memasuki tahapan harmonisasi yang dikoordinasikan oleh tim Kemenkumham RI, untuk selanjutnya diundangkan dan dicatatkan dalam Lembaran Negara setelah ditandatangani Presiden.

Perpres Media Sustainability Berisiko Bagi Presiden

Sepanjang pengetahuan penulis, Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak pernah memiliki peraturan turunan sebagaimana urutan peraturan perundang undangan yang diundangkan dan tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan  sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir melalui UU Nomor 13 Tahun 2022 mengatur urutan peraturan perundang undangan yaitu Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945,  Ketetapan MPR, Undang Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Daerah (Perda).

Semenjak diundangkannya UU Pers, tidak pernah ada sekalipun pemerintah mengeluarkan peraturan pelaksanaannya berupa PP apalagi Perpres dan juga tidak pernah sekalipun Peraturan Dewan Pers mengikuti proses harmonisasi di bawah koordinasi Kemenkumham apalagi diundangkan sehingga tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Bahkan ada kesan selama ini, sepanjang pengetahuan penulis, kalau pemerintah menerbitkan peraturan pelaksanaan UU Pers dipandang dan dicurigai oleh komunitas pers sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap kebebasan pers.

Lantas tiba-tiba saja muncul sebuah dorongan kuat kepada Presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden sebagai pelaksanaan dari UU Pers. Whaaattt gitu lho?

Jangan lupa, Peraturan Presiden itu diterbitkan sebagai pelaksanaan dari  Peraturan Pemerintah, sebagai aturan lebih operasional dari Peraturan Pemerintah, sebagai pelaksanaan perintah dari Peraturan Pemerintah.

Beranjak dari situ, muncul pertanyaan, lantas Rancangan Peraturan Presiden Tentang Media Sustainability itu sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah yang mana?

Kalaupun mau ditarik ke peraturan yang lebih tinggi, rancangan Perpres tentang Media Sustainability itu sebagai aturan operasional dari pasal berapa dalam UU Pers?

Faktanya, tidak ada Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar penerbitan Perpres tentang Media Sustainability, itu sudah pasti. Dan sudah pasti juga tidak ada satu pasalpun dalam UU Pers yang dengan jelas memerintahkan Presiden menerbitkan Perpres untuk hal apapun dalam rangka melaksanakan UU Pers, apalagi Perpres khusus tentang Media Sustainability sebagai tindak lanjut dari salah satu pasal jelas dalam UU Pers tersebut.

Hanya ada dua alasan sebuah peraturan dibawah undang undang diterbitkan. Pertama karena ada delegasi jelas dari peraturan yang lebih tinggi (PP). Ada pasal dalam peraturan yang lebih tinggi yang memerintahkan itu. Dan yang kedua karena atribusi dari lembaga yang mengeluarkan, dalam hal ini Lembaga Kepresidenan.

Pertanyaannya adalah apakah Presiden akan menggunakan kewenangan atribusi menerbitkan Perpres tentang Media Sustainability? Kalau memang karena kewenangan atribusi, kenapa selama selama 24 tahun berlakunya UU Pers tidak pernah ada Peraturan Pemerintah (PP) dan atau Peraturan Presiden yang diterbitkan?

Bahkan, selama 24 (dua puluh empat) tahun umur UU Pers, bukankah penerbitan peraturan apapun oleh pemerintah terkait pers terasa dipandang dan dicurigai sebagai intervensi pemerintah terhadap kebebasan pers?

Selama 24 tahun ini seolah hanya Dewan Pers yang boleh dan dapat menerbitkan peraturan apapun tentang pers sebagai tindak lanjut UU Pers, bukan pemerintah melalui PP apalagi Presiden melalui Perpres yang merupakan 2 (dua) instrumen peraturan perundang undangan sebagai pelaksanaan sebuah Undang Undang.

Bahkan fakta yang lebih mencengangkan, Peraturan Dewan Pers itupun tidak pernah diundangkan sehingga tidak ada satupun Peraturan Dewan Pers yang diundangkan dan tercatat dalam Lembaran Negara sampai saat ini.

Sebuah tindakan yang sangat keliru dari Dewan Pers yang berakibat buruk bagi keberlakuan sebuah peraturan pelaksanaan dari UU Pers karena tanpa diundangkan sebuah Peraturan Dewan Pers dipandang hanya diketahui internal Dewan Pers saja dan seluruh orang dan badan di luar Dewan Pers dapat mendalilkan tidak tahu adanya peraturan tersebut.

Melihat situasi debat keras saat pertemuan para pihak yang difasilitasi Kemenkominfo beberapa waktu lalu terkait rencana penerbitan Perpres tentang Media Sustainability yang bahkan harus distop sebelum acara dimulai, menunjukan betapa masih sangat kerasnya perbedaan pandangan di kalangan komunitas pers tentang Perpres Media Sustainability ini. Baik dari sudut pandang substansi isi Perpres maupun tentang pilihan instrumen Perpres itu sendiri, kenapa bukan Perpu misalnya.

Jika dipaksakan diterbitkan, tentu sudah pasti pihak pertama yang menjadi sasaran empuk kritik tajam adalah Presiden. Padahal kita semua tahu bahwa Presiden memiliki pandangan demokratis dan menghormati nilai-nilai kebebasan pers.

Beranjak dari fakta-fakta tersebut, penulis lebih merekomendasikan kepada Presiden Bapak Joko Widodo untuk tidak menempuh jalur Peraturan Presiden untuk menjawab dinamika perkembangan pers sebagaimana yang dimuat dalam Rancangan Perpres yang diusulkan Dewan Pers kepada Kemenkominfo untuk diproses penerbitannya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dewan PersHendra J KedeMedia SustainabilityOpiniPerpres
Share1Tweet1SendShare
Previous Post

Dua Pesawatnya Terlihat di Bandara Bersalju Rusia, Lion Air Bilang Begini

Next Post

Lion Air Kembangkan Jaringan Penerbangan di Indonesia Tengah dan Timur

RelatedPosts

Ilustrasi Hari Laut Sedunia. Foto: Ist
PenaPembaca

Hari Laut Sedunia; Hitam Putih Negara Maritim, Masa Depan Kelabu

9 Juni 2023
Hary Tanoesoedibjo. Foto: Okezone
PenaPembaca

Kerjasama Politik Jumatan untuk Ganjar

9 Juni 2023
Ilustrasi kapal pengisap pasir laut. Foto: jabarekspres
PenaPembaca

Pasar Pasir: Ekspor Pasir Laut, Indonesia Tenggelam

9 Juni 2023
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Kompas
PenaPembaca

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

8 Juni 2023
Puan Maharani. Foto: Antara
PenaPembaca

Manuver Puan PDIP; Demokrat Cerah, KPP Resah

8 Juni 2023
KH. Nasaruddin Umar, salah satu nama yang digadang-gadang dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Foto: tajuk24
PenaPembaca

Cawapres Ganjar Pranowo Harus dari Luar Jawa!

7 Juni 2023
Ganjar Pranowo. Foto: Pemprov Jateng
PenaPembaca

Ganjar Butuh Koalisi Besar: “Koalisi Bersama Rakyat”

6 Juni 2023
Rusdianto Samawa. Foto: Ist
PenaPembaca

MUKP Cara Hambur-hamburkan Uang

5 Juni 2023
Sutrisno Pangaribuan. Foto: misipers.com
PenaPembaca

Stop Fitnah Jokowi! Cawe-cawe untuk Kepentingan Bangsa dan Negara

2 Juni 2023
Presiden Jokowi. Foto: Laily Rachev/Biro Pers Setpres
PenaPembaca

Cawe-cawe Jokowi, Siapa Marah Siapa Membela?

1 Juni 2023
Load More
Next Post
Pesawat Lion Air. Foto: Ist

Lion Air Kembangkan Jaringan Penerbangan di Indonesia Tengah dan Timur

Discussion about this post

PenaEkobis

Kadin Dorong Pengusaha di Sultra Kembangkan Bisnis Karbon
PenaEkobis

Kadin Dorong Pengusaha di Sultra Kembangkan Bisnis Karbon

by Redaksi Penasultra.id
9 Juni 2023
0

PENASULTRA.ID, KENDARI - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pengusaha di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengembangkan bisnis karbon....

Read more
Acara Indonesia Miner Exhibition yang bermitra dengan WIME. Foto: Ist

Upah dan Keterlibatan Perempuan di Sektor Energi Minim

9 Juni 2023
Ruang kabin pesawat Batik Air. Foto: Batik Air

Isi Liburan ke Bali, Batik Air Sediakan 145 Ribu Kursi Penerbangan

4 Juni 2023
Ilustrasi transisi energi. Foto: detik.com

Investasi Global Percepat Transisi Energi Indonesia

31 Mei 2023
Lebih Sporty dan Stylish, New Honda Brio Resmi Mengaspal di Kendari

Lebih Sporty dan Stylish, New Honda Brio Resmi Mengaspal di Kendari

25 Mei 2023

Recommended Articles

PT Vale

Triwulan II 2021, PT Vale Catat Peningkatan Volume Produksi Nikel

29 Juli 2021
Perangkat router. Foto: ist

Online di Mana Saja, Kapan Saja dengan Jaringan WiFi Berkualitas

26 Oktober 2022
Irman

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tengah Pandemi Covid-19

1 Oktober 2021
Antam

AJP Dukung Percepatan Aktivitas PT. Antam di Blok Mandiodo Konut

12 Desember 2021
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers

Dewan Pers Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2022-2025

12 November 2021

Populer Minggu Ini

  • Tim SAR yang melakukan pencarian. Foto: Ist

    Nelayan Asal Busel Hilang Saat Melaut di Sekitar Teluk Lande

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Dua Terduga Pelaku Begal di Muna Diringkus Polisi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Klinik Pratama Polda Sultra Jalani Survei Akreditasi

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Soal Baliho Bacaleg Berseliweran, Ini Kata Bawaslu Konsel

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dua Pimpinan DPRD Busel Diperiksa Jaksa Soal ‘Bandara Kargo’

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Penasultra.id

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Pengumuman Pengajuan Balon Anggota DPRD Muna 2024

DPM PTSP Sultra Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

DPM PTSP Bangkitkan UMKM Sultra Lewat Ajang Expo

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • SIN Indonesia
  • Siberindo.co
  • Metrokendari.id
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Topiksultra.com
  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

© 2021 Penasultra.id - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra

© 2021 Penasultra.id - Dev by Green Tech Studio.

error: Maaf tidak bisa.!!