“Tidaklah benar kalau ada yang bilang kami naikan harga solar subsidi, kami jual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Kami juga tidak pernah melayani kendaran untuk mengisi bahan bakar solar, apalagi mobil pickup yang memuat jerigen untuk kebutuhan proyek dan lainnya,” kata Alfin, Sabtu 28 Mei 2022.
Menurutnya, SPBUN CV Nur Abadi Maginti setiap bulannya mendapatkan jatah solar bersubsidi sebanyak 10 kali pengambilan dari depot Pertamina. Kemudian disalurkan kepada kelompok-kelompok nelayan yang berada di desa-desa yang telah ditentukan.
Untuk kelompok nelayan yang berjumlah sedikit, pihak menjatah solar subsidi dengan tiga kali penyaluran. Sedangkan kelompok yang memiliki jumlah nelayan terbanyak dibagikan sebanyak empat kali.
“Nelayan membeli BBM solar di SPBUN kami menggunakan jerigen, kemudian diantarkan dengan menggunakan mobil milik kami ke pelabuhan, sehingga kami kenakan biaya sewa mobil,” bebernya.
“Jadi sekali lagi tidak benar itu yang ditudingkan orang yang mengaku dan mengatasnamakan nelayan, yang mengatakan kami mainkan harga dan jual solar subsidi ke pihak lain, selain nelayan,” Alfin memungkas.
Discussion about this post