Hasil dari laporan masyarakat tersebut akan ditindak lanjuti oleh pengawas Pemilu sesuai dengan ketentuan dan kewenangan pengawas Pemilu.
Bukan hanya itu, untuk mewujudkan sepenuhnya pengawasan yang partisipatif masyarakat diharapkan bersedia menjadi saksi dalam proses penanganan dugaan pelanggaran yang diproses oleh pengawas Pemilu. Karena itu dibutuhkan kesadaran hukum yang baik setiap masyarakat sehingga hasil pengawasan partisipatif dimaksud benar-benar memberikan dampak positif bagi kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Solusinya, penguatan kapasitas berupa sosialisasi dan pelatihan tentang pengawasan partisipatif terhadap dunia kepengawasan perlu ditumbuhkan agar banyak yang mau dan sadar akan pentingnya pengawasan Pemilu partisipatif.
Karena dipercaya, semakin banyak yang mengawasi Pemilu secara partisipatif, maka akan semakin baik kualitas pesta demokrasi kita sebab semua pihak yang terlibat dalam kepemiluan akan selalu menjaga diri dan taat asas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
Dengan begitu, menciptakan dan mewujudkan pemilu demokratis bukan hal yang mustahil untuk direalisasikan yang pada akhirnya bermuara pada adanya rasa keadilan dan kemakmuran serta kesejahteraan bagi bangsa ini sesuai dengan tujuan dan cita-cita seperti yang tertuang dalam UUD 45.(***)
Penulis adalah mantan pegiat pemberdayaan, mantan penyelenggara Pemilu, wartawan aktif dan wiraniaga di perusahaan Toyota
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post