Menurutnya, tanda tangan kontrak antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dengan pihak kontraktor harusnya dilaksanakan pada Maret atau April 2020. Namun, karena beberapa kendala teknis dan administrasi serta adanya Covid-19, penandatangan baru dapat dilakukan.
“Semoga akhir tahun ini bisa selesai. Sehingga kita bisa lanjutkan tahap tiga di tahun depan,” beber Rahim.
Terkait lahan milik warga, katanya, sudah tak ada masalah usai dilakukan sosialisasi.
“Kalau untuk pembebasan lahan milik warga Alhamdulillah kita sudah lakukan sosialisasi dan mendapat respon baik dari masyarakat,” tutupnya.
Untuk diketahui, tahap awal pengerjaan jalan wisata Kendari-Toronipa telah dibangun sepanjang 3,4 kilometer dengan lebar jalan 27 meter yang dibagi menjadi empat lajur.
Discussion about this post