Perundungan tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga secara verbal, psikologis, dan melalui media sosial.
Selain itu, Kasi SMK, Kursus dan Pelatihan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Selatan, Wihu Kusrini menekankan perlunya komitmen kepala sekolah, komite sekolah, siswa dan alumni dalam pelaksanaan kegiatan TPPK.
Hadir sebagai narasumber soal penerapan modul TPPK di SMP dan SMA, Lina Purnamaasih, Kasi SMP dan SMA Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Selatan, berharap modul TPPK ini dapat digunakan di sekolah-sekolah dengan metode yang kreatif dan komprehensif sehingga dapat lebih efektif.
Narasumber lainnya, Direktur Yayasan Komunitas Berdaya Indonesia, Lely Wahyuniar menyatakan, perundungan mempunyai dampak buruk terhadap korban karena dapat mengakibatkan masalah kesehatan mental jangka panjang yang bisa mengganggu masa depan korban dan kondisi keluarganya.
“Oleh karena itu, perundungan harus dicegah sedini mungkin melalui keterlibatan moral semua unsur sekolah, guru, orang tua dan siswa dan juga alumni untuk menanamkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh unsur sekolah tersebut,” ujarnya.
Selain itu, kata Lely, melakukan sistem pembelajaran dengan metode SEL (Social Emotional Learning) yaitu melalui riset melalui internet, integrasi dengan pelajaran dan kegiatan, melalui seni, dan lain-lain.
Narasumber terakhir dalam seminar tersebut Dewi Basri dari Satgas Teladan berbagi pengalaman tentang penerapan program TPPK di SMAN 3 Jakarta.
Discussion about this post