PENASULTRA.ID, KENDARI – Sesuai tahapan panitia seleksi nasional (Panselnas), pengumuman kelulusan tes kompetensi 1 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional (JF) guru seyogianya akan diumumkan pada 24 September 2021. Namun, karena alasan teknis pengumuman tersebut ditunda.
Hal itu diketahui menyusul keluarnya surat resmi Iwan Syahril, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang juga adalah Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru yang ditandatangani pada 23 September 2021.
Dalam suratnya bernomor 5363/B/GT.01.00/2021 tentang penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi 1 guru ASN-PPPK tahun 2021 itu, Iwan Syahril menyampaikan beberapa hal. Di antaranya, sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengolahan nilai seleksi kompetensi 1 Guru PPPK, maka pengumuman hasil yang semula dijadwalkan tanggal 24 September 2021 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut.
Berikutnya, jadwal terbaru berkaitan dengan pengumuman hasil seleksi kompetensi 1 Guru PPPK akan diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Menyikapi hal tersebut sekaligus meredam kegundahan para guru peserta tes PPPK di Sultra, Kepala Bidang (Kabid) GTK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Sultra), Syaiful meminta agar seluruh peserta tetap tenang. Sebab, dengan adanya penundaan pengumuman tidak akan menggangu hasil yang sudah dicapai oleh para peserta.
View this post on Instagram
“Yang lulus murni (lulus passing grade) dengan tambahan afirmasi tidak akan terganggu,” kata Syaiful, Senin 27 September 2021.
Terlepas dari upaya pemerintah untuk mengakomodir desakan publik khususnya DPR RI yang menginginkan tambahan afirmasi lagi untuk para guru-guru yang sudah lama mengabdi, menurut Syaiful, itu merupakan hal yang wajar. Kata dia, afirmasi akan diperuntukkan untuk formasi yang masih kosong.
Discussion about this post