PENASULTRAID, KONAWE – Koperasi Merah Putih di Kelurahan Parauna, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah didirikan dan terbentuk pada 23 Mei 2025 lalu melalui musyawarah.
Saat musyawarah tingkat kelurahan yang digelar di Kantor Lurah Parauna itu dihadiri langsung oleh masyarakat setempat. Pelaksanaannya pun diklaim telah diselenggarakan sesuai mekanisme dan demokratis.
Ketua Koperasi Merah Putih Parauna terpilih, Muh. Wahyu Nugraha menjelaskan bahwa masyarakat yang hadir saat musyawarah diundang resmi melalui undangan yang dibuat oleh Pemerintah Kelurahan Parauna.
Baik pengurus maupun pengawas yang sudah dinyatakan terpilih oleh pemerintah kelurahan, kata Wahyu sudah dituangkan dalam berita acara pembentukan Koperasi Merah Putih dan ditandatangani langsung oleh Lurah Parauna.
“Terkait adanya berita mengenai penunjukan pengawas secara langsung itu tidak benar adanya. Itu melibatkan masyarakat yang mengikuti forum tersebut untuk menentukan nama siapa saja yang akan menjadi pengawas Koperasi Merah Putih,” jelas Wahyu dalam keterangannya, Rabu 18 Juni 2025.
Olehnya itu, dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Kelurahan Parauna ini, Wahyu mengajak semua elemen bersatu bergerak dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakat sebagaimana visi dan misi koperasi.
Discussion about this post