Wahyu berharap, baik pemerintah maupun masyarakat Parauna tidak terprovokasi dengan adanya isu tendensius yang dihembuskan oleh oknum-oknum yang merasa diri tidak dilibatkan saat musyawarah.
“Pemerintah kelurahan sudah mengeluarkan surat undangan untuk pembentukan dan pendirian awal koperasi. Sekarang telah terbentuk dan kami sudah punya legalitas hukum,” pungkas Wahyu.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post